Petugas Berhasil Amankan Dua Sopir Truk Pembawa Narkoba
![]() |
| Sumber: Google |
Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai dan otoritas
pelabuhan laut Banten kini sudah mengamankan dua sopir truk yang kedapatan
membawa narkoba jenis sabu di pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Bojonegara, Serang,
Banten, Minggu(10/2/2019).
"Dua tersangka yang diamankan yakni Adnan A. Razak dan
Maimun dengan barang bukti sabu sebanyak 10 bungkus besar dan tujuh bungkus
kecil," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan
singkat diterima di Jakarta.
Dia menjelaskan bahwa BNN mendapat info dari masyarakat bahwa
ada dua truk tronton yang berjalan beriringan dengan membawa narkoba menuju Jakarta melalui
pelabuhan banten.
BNN bersama Bea Cukai dan Otoritas pelabuhan Banten melakukan
penyelidikan dan menggeledah truk yang dicurigai dengan dibantu anjing pelacak.
"Ditemukan di salah satu truk narkoba jenis sabu yang
disembunyikan di bak kayu dekat kepala," ungkap Arman.
Total sabu yang ditemukan 11 kilogram. Saat ini tersangka dan
barang bukti di bawa ke kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur untuk di lakukan
pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
"Sabu yang dibawa dari Aceh melalui jalan darat berasal
dari Malaysia," ujar Arman.

Komentar
Posting Komentar