Yusril: Kasus Yang Dialami Misbakhun Bukan Perkara Korupsi
![]() |
| Sumber: Google |
Yusril Ihza Mahendra, yang merupakan Pakar Hukum Tata Negara
menegaskan bahwa dalam kasus Misbakhun
tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi. Namun, akibat berita-berita yang
beredar banyak masyarakat menganggap itu sebagai kasus yang menyangkut Misbakhun korupsi.
"Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara launching buku tentang Misbakhun yang berjudul "Melawan
Takluk", Senin (15/10) di Jakarta.
Yusril menjelaskan, dalam kasus Misbakhun sudah sangat jelas motifnya adalah politik. Dia
menilai, kasus letter of credit (L/C) yang dituduhkan kepada kasus Misbakhun itu aneh. Seorang
komisaris perusahaan dituntut harus bertanggung jawab. “Ini terlalu jauh dalam
mengeluarkan LC, komisaris dituduh ikut serta melakukan,” jelasnya.
Terjadinya kasus mengenai Misbakhun korupsi itu karena Misbakhun
sangat lantang bersuara dalam mengungkap dan meminta skandal Bank Century
dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR. Menurutnya, sampai sekarang ini
tidak ada kejelasan proses hukum atas kasus Bank Centrury.
Terkait kasus
Misbakhun seharusnya putusan Peninjauan Kembali (PK), membatalkan putusan
sebelumnya. Apa yang didakwakan tidak terbukti, seperti yang telah dituduhkan
kepada Misbakhun. Dan harus
membebaskan dan mendudukkan hak dan martabat ke posisi semula.
“PK tetap membatalkan kasasi dan membebaskan serta
mengembalikan ke posisi semula,” ucap Yusril.
Proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun tidak terulang kembali ke orang-orang lain,”
tegasnya.
Sebelum launching buku, digelar teater yang menggambarkan
tentang detik-detik kasus Misbakhun
yang dijadikan tersangka dan ditahan dalam kasus Misbakhun korupsi mengenai gugat dugaan LC fiktif Bank Century.
Misbakhun menegaskan, buku kriminalisasi
terhadap dirinya merupakan noktah hitam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
“SBY Demokrat sejati, taat hukum, menjunjung Hak Asasi
Manusia (HAM), tetapi dalam kasus saya beliau terbukti melakukan kriminalisasi,
dan ini akan dicatat dalam sejarah pemerintahan SBY bahwa dalam pemerintahannya
beliau pernah memenjarakan seseorang yang namanya Mukhammad Misbakhun,” ungkapnya.

Komentar
Posting Komentar