Misbakhun Mengingat Masa-masa Dirinya Ditahan
![]() |
| Sumber: akurat.co |
Pada kasus Misbakhun
tentang skandal Bank Century pada Sabtu (27/4/2013), yang teringat akan dirinya
mulai ditahan di markas besar Kepolisian Negeri RI karena mendapat tuduhan atas
pemakaian letter of credit (L/C) palsu pada tanggal 26 April lalu di Bank Century.
Yang juga mendapat tuduhan akan Misbakhun korupsi pada Bank Century sampai-sampai menyeretnya masuk
ke dalam penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR saat dirinya
masih menjadi anggota fraksi PKS.
Akibat tuduhan itu, Misbakhun
dijadikan tersangka dan mendapat hukuman selama satu tahun kurungan penjara
oleh pengadilan. Pada saat itu, Misbakhun
yang masih menjadi anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang gigih
mengusut skandal yang telah diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono
dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta adanya pejabat lainnya pada
tahun 2008 itu.
Saat di pengadilan tinggi terkait kasus Misbakhun pada Bank Century itu ditambah setahun hukumannya.
Mahkamah Agung (MA) lalu menjatuhkan hukumannya tetap dua tahun. Namun, dengan
novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali, akhirnya MA membebaskan Misbakhun secara murni akan semua
tuduhan yang dilimpahkan pada dirinya.
Yang semula menjadi anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
lalu kemudian mulai pindah ke Partai Golkar memberikan catatan kenangan dan
maknanya yang didapat saat berada di dalam penjara. "Tiga tahun lalu,
periode antara 26-27 April 2010, saya memulai kehidupan baru. Merasakan tidur
pertama di penjara. Periode malam itu, saya merasakan malam pertama di sana. Di
penjara yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan
manusia".
Menurutnya penjara sudah membebaskan dirinya dari semua rasa
takut akan hal-hal yang besifat duniawi dan materi semata. "Sejak saat
itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa
saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan
tuduhan-tuduhan itu".
Misbakhun juga mengatakan bahwa karena dosa
orang-orang yang telah mendzolimi saya harus habis di depan saya. Kalau tidak,
maka di hadapan Allah Swt, mereka akan bertambah berat menanggung beban dosa
dirinya yang sudah berat ditambah dengan beban dosa dari orang-orang yang
mereka dzolimi. Cukup mereka menanggung dosa mereka sendiri yang berat.
Menurutnya memaafkan orang-orang yang pernah mendzolimi
dirinya, di antaranya tokoh-tokoh yang tekah memasukannya dalam penjara dan
sudah menuduhnya menyuap dalam proses PK, membuatnya jauh lebih indah dan
membuat hidupnya lebih punya makna dalam menatap membangun relasi baru
antarmanusia.
Terkait dengan tuduhan Misbakhun
korupsi pada Bank Century Misbakhun
dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan mendapatkan nama baiknya serta
direhabilitasi harkat dan mertabatnya pada kedudukan semula.

Komentar
Posting Komentar